Oleh: pada 2025-11-14 15:15:30
Dalam pelaksanaan kegiatan, BPP bertanggung jawab atas pembayaran pajak yang timbul dari tagihan yang menjadi kewenangannya, baik melalui UP maupun TUP.
Selama ini, proses pengajuan Billing ID dilakukan dengan mengisi form baku dan mengirimkannya melalui email ke bagian Pajak Keuangan untuk diterbitkan Billing. Proses tersebut telah berjalan tertib dan sesuai dengan register tagihan di sistem, serta memastikan verifikasi sebelum penerbitan Billing. Kini, seiring pengembangan Modul Modernisasi Perpajakan UPI, proses tersebut telah diakomodasi secara digital melalui sistem agar lebih efisien, transparan, dan mudah dimonitor.